UJI MATERI PERPU NO.1/2020

Disetujui DPR, Objek Gugatan Bisa Gagal

Muhammad Khadafi
Rabu, 20/05/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Keputusan DPR yang menyetujui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No. 1 Tahun 2020 menjadi undang-undang berpotensi mengagalkan upaya uji materi terhadap produk hukum itu di Mahkamah Konstitusi.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top