Bisnis, JAKARTA — Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengawasi aliran dan transaksi penggunaan dana darurat penanganan Covid-19.Langkah ini dilakukan untuk meminimalisasi adanya penyalahgunaan anggaran dalam penanganan krisis.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com