Bisnis, JAKARTA — Penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE), termasuk perusahaan-perusahaan lokapasar dan dagang-el, bakal segera diwajibkan untuk menyerahkan seluruh data transaksinya kepada pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]