RUU KEAMANAN NASIONAL HONG KONG

SAAT DUEL 2 RAKSASA KIAN SENGIT

Reni Lestari
Jum'at, 29/05/2020 02:00 WIB
Pemerintahan Presiden Donald Trump menyatakan tak dapat lagi mengakui otonomi Hong Kong di China. Langkah ini dapat memicu sanksi dan memiliki konsekuensi panjang pada status perdagangan khusus Hong Kong dengan Amerika Serikat.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top