Pelaku industri perbankan menyakini keputusan Otoritas Jasa Keuangan untuk kembali memberikan kebijakan relaksasi bagi industri perbankan dapat mendukung percepatan pemulihan ekonomi. Namun, OJK diharapkan dapat mulai mempertimbangkan pula stimulus lanjutan guna mendorong peningkatan permintaan kredit pasca-pandemi.