Otoritas Jasa Keuangan mencatat potensi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah yang terdampak virus corona di Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltimtara) mencapai 130.000 nasabah perbankan dengan nilai Rp5,898 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]