Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengoreksi target pendapatan dalam APBD 2020 menjadi Rp47,2 triliun atau tersisa 53% dari semula Rp87,9 triliun akibat pandemi virus corona.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan dengan menggunakan BisnisID anda. Sudah berlangganan? Login di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com