Bisnis, JAKARTA — Dewan Perwakialn Rakyat dan pemerintah menyepakati usulan Komisi Pemilihan Umum untuk menggelar pemilihan kepala daerah serentak di 270 daerah tingkat provinsi, kabupaten, dan kota pada 9 Desember 2020.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Bank Mandiri Taspen Masuk Kelompok Bank Modal Inti 2