Edi Suwiknyo & Setyo A. Harjanto Rabu, 03/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Keberhasilan Komisi Pemberantasan Korupsi meringkus tersangka kasus tindak pidana korupsi yang buron yakni M. Nurhadi dan Rezky Hebriyono harus dijadikan modal untuk melakukan pengejaran terhadap buronan lainnya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]