PEMUTUSAN JARINGAN INTERNET DI PAPUA

Pemerintah Divonis Bersalah

Aprianus Doni Tolok
Kamis, 04/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Pemerintah diputus bersalah terkait dengan pemutusan jaringan internet di Papua dan Papua Barat yang terjadi pada pertengahan tahun lalu. Pemerintah diminta melakukan permohonan maaf atas kebijakan tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top