Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi perlu cermat dalam menyidik kasus dugaan korupsi yang melibatkan mantan Sekretaris Mahkamah Agung, M. Nurhadi.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pucak Arus Mudik Natal Dan Tahun Baru di Pelabuhan Ketapang Diprediksi Terjadi Pada Hari Ini