Setyo A. Harjanto & Sholahuddin Al Ayubbi Rabu, 10/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kejaksaan Agung membidik tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penempatan aset milik PT Asuransi Jiwasraya. Lembaga itu mulai melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap para terdakwa yang saat ini dalam status menghadapi persidangan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perbaikan Dam Gambiran Yang Rusak Diterjang Banjir