Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi merekomendasikan penundaan kelanjutan program Kartu Prakerja tahapn keempat yang sedianya dimulai sejak akhir Lebaran. Lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam program itu.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Akindo Pastikan Persediaan Kedelai Nasional Aman Jelang Ramadan