M. Nurhadi Pratomo & Pandu Gumilar Senin, 22/06/2020 02:00 WIB
Program buyback saham tanpa RUPS belum dimanfaatkan sepenuhnya oleh emiten di tengah penguatan indeks dan upaya menjaga likuiditas. Insentif pengurangan pajak dalam program ini juga tidak akan diperpanjang oleh pemerintah.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024