Rinaldi M. Azka & Hendra Wibawa Rabu, 24/06/2020 02:00 WIB
Sistem kerja sif pegawai di wilayah DKI Jakarta dan kota sekitarnya wajib diberlakukan secara konsisten untuk mencegah penumpukan jumlah penumpang angkutan umum massal yang berpotensi menyebarkan Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]