Dhiany N. Utami & Sholahuddin Al Ayubbi Jum'at, 26/06/2020 02:00 WIB
Kejaksaan Agung memenuhi janjinya untuk mengumumkan daftar tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya (Persero). Setelah sempat tertunda dua kali, deretan tersangka disampaikan pada Kamis (25/6).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]