Akbar Evandio, Iim F. Timorria, & Rahmad Fauzan Jum'at, 26/06/2020 02:00 WIB
Diizinkannya kembali serapan tenaga kerja asing asal China dinilai sebagai kebijakan yang kurang sensitif, mengingat belum kondusifnya kasus Covid-19 di Negeri Panda serta belum pulihnya kondisi psikologis masyarakat korban pemutusan hubungan kerja selama pandemi di Tanah Air.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Indonesia Surplus Neraca Perdagangan Barang November 2024