Pelaku usaha batu bara, khususnya pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B) menanti kepastian dari pemerintah, terkait dengan kelanjutan operasi yang akan habis kontraknya dalam waktu dekat.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Banjir Bandang di Deli Serdang Tewaskan Empat Warga