Sholahuddin Al Ayubbi & Wibi P. Pratama Selasa, 30/06/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Perkara dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya terus memunculan lembaran cerita baru. Badan Pemerika Keuangan yang melakukan audit dalam perkara ini, membawa satu terdakwa ke Bareskrim Polri.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]