Bisnis, JAKARTA — Pemungut pajak pertambahan nilai (PPN) perdagangan melalui sistem elektronik (PMSE) wajib melakukan pelaporan tahunan kepada otoritas pajak sebagai bagian dari fungsi pengawasan dari implementasi pajak atas transaksi digital.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]