PT Pelabuhan Indonesia II meyakini penerapan Bagan Pemisah Alur Laut atau Traffic Separation Scheme (TSS) di Selat Sunda dan Lombok per 1 Juli 2020 memacu lalu lintas kapal internasional ke pelabuhan yang dikelola perseroan.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]