PERLINDUNGAN PEKERJA PEREMPUAN

Payung Hukum masih Belum Tersedia

Syaiful Millah
Sabtu, 04/07/2020 02:00 WIB
Ditariknya Rancangan Undang-undang Penghapusan Kekerasan Seksual oleh DPR dari Prolegnas 2020 dipandang sebagai langkah mundur terhadap perlindungan korban kekerasan seksual. Tak terkecuali perlindungan bagi mereka para pekerja perempuan yang mengalami hal tersebut.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top