Bisnis, JAKARTA — Undang-undang keamanan nasional menempatkan perusahaan asing yang beroperasi di Hong Kong berada di antara dua pilihan, yakni mematuhi aturan atau mendukung sanksi Amerika Serikat terhadap China.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]