Bisnis, JAKARTA — Manajer Investasi yang menjadi tersangka korporasi dalam kasus penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya diminta mengembalikan uang yang diduga dari hasil korupsi sesuai dengan catatan Badan Pemerika Keuangan.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]