Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi memberi catatan kepada penyelenggara program Kartu Prakerja untuk menghentikan 250 kegiatan pelatihan di platform online yang terindikasi memiliki konflik kepentingan dengan lembaga penyedia pelatihan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di cs-epaper@bisnis.com
Upacara Adat Memperingati Kematian (kamateijat) di Mentawai