Rinaldi M. Azka, & Anitana W. Puspa Senin, 13/07/2020 02:00 WIB
Perlu ada regulasi untuk mendorong pengalihan pengangkutan barang dari truk ke kereta api, seiring dengan implementasi program larangan truk bermuatan berlebih.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Pelatihan Membatik Bagi Siswa Penyandang Disabilitas