PEMBENTUKAN KOMITE PENANGANAN COVID-19

Mengusir Hantu Resesi?

Edi Suwiknyo & Maria Elena
Selasa, 21/07/2020 02:00 WIB
Ada kabar mengejutkan dari Istana Negara hari ini. Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Presiden No. 82/2020 tentang Komite Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) dan Pemulihan Ekonomi Nasional.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top