Sektor usaha hiburan DKI Jakarta belum diizinkan untuk buka kembali pada masa perpanjangan PSBB transisi fase I karena terganjal protokol kesehatan. Pengusaha perlu meyakinkan Pemprov DKI terkait dengan formula yang tepat terutama soal jaga jarak.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]