Bisnis, JAKARTA -- Kementerian Perhubungan masih mengizinkan maskapai penumpang membawa kargo di kabin pesawat, meskipun Indonesia National Air Carriers Association meminta regulasi itu tidak berlaku lama.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]