STABILITAS SISTEM KEUANGAN SELAMA PANDEMI

SEKOCI UNTUK BANK 'SAKIT'

Tim Bisnis Indonesia
Sabtu, 25/07/2020 02:00 WIB
Upaya mitigasi terhadap risiko likuiditas perbankan di tengah ketidakpastian ekonomi akibat pandemi Covid-19 pada saat ini kian matang. Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) sudah mampu melakukan penempatan dana pada bank seiring dengan efektifnya Peraturan LPS (PLPS) No. 3/2020.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top