Setyo A. Harjanto & Sholahuddin Al Ayubbi Senin, 27/07/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi perlu turun tangan dan melakukan supervisi atas tindakan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum lain dalam menangani perkara Djoko S. Tjandra, buronan dalam kasus hak tagih Bank Bali.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]