Iim F. Timorria & Rahmad Fauzan Kamis, 06/08/2020 02:00 WIB
Rencana pemberian subsidi gaji oleh pemerintah kepada tenaga kerja terdampak pandemi Covid-19 dengan gaji di bawah Rp5 juta per bulan mendapat respons positif dari kalangan pekerja dan pengusaha.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Calon Haji Dari Indonesia Melakukan Umrah Wajib di Masjidil Haram