Rinaldi M. Azka, Anitana W. Puspa & Muhammad Khadafi Jum'at, 07/08/2020 02:00 WIB
Saat ini, Presiden menegaskan Indonesia memiliki sekitar 30 bandara internasional untuk melayani penerbangan luar negeri. Padahal, negara lain tidak memiliki jumlah bandara internasional sebanyak Indonesia.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan