Bisnis, JAKARTA — Kementerian Dalam Negeri mendorong pemerintah daerah yang belum mencairkan anggaran pelaksanaan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Tidak kurang dari 12 daerah yang proses pencairan anggarannya kurang dari 50%.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]