Ni Putu Eka Wiratmini & Emanuel B. Caesario Senin, 10/08/2020 02:00 WIB
Pemerintah akhirnya memutuskan menghapus skema bank jangkar dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional setelah kini menjalankan program penempatan dana melalui bank mitra.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
KKP Usulkan Tambahan Anggaran Pada 2025 Menjadi Rp7,64 Triliun atau Naik 22,9%