Bisnis, JAKARTA — Pemerintah wajib mengawal penyerapan anggaran Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pasalnya, sampai saat ini realisasi penyerapan PEN hanya 19% dari total Rp695,2 triliun.\n
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Jalur Alternatif Perlintasan Curah Kobokan Difungsikan