PEMBATASAN KEGIATAN USAHA

OJK Beri Waktu Kresna Life 3 Bulan

Wibi Pangestu Pratama
Sabtu, 15/08/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan waktu 3 bulan kepada PT Asuransi Jiwa Kresna atau Kresna Life untuk memperbaiki manajemen risiko keuangan, terhitung sejak perseroan menerima surat pembatasan kegiatan usaha (PKU).
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top