Penambahan modal inti menjadi Rp1 triliun pada 2020 dan Rp2 triliun pada 2021, sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No. 12/2020 tentang Konsolidasi Bank Umum, menjadi pekerjaan rumah yang harus diselesaikan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Lampung. Lantas, bagaimana strategi Bank Lampung dalam memenuhi modal inti? Berikut Bisnis Indonesia dengan Direktur Bisnis Bank Lampung Nurdin: