Firman Bakri A, Direktur Eksekutif Asosiasi Persepatuan Indonesia Rabu, 26/08/2020 02:00 WIB
Dengan masih adanya berbagai praktik business as usual dalam pengaturan layanan (perizinan), sudah saatnya dilakukan reorientasi dan mendorong kembali hukum progresif sebagai spirit untuk mencari terobosan yang mensejahterakan.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia