Bisnis, JAKARTA — Selain menunggu payung hukum lengkap, manajer investasi yang ditunjuk sebagai pengelola tabungan perumahan rakyat (Tapera) juga masih menunggu panduan (guideline) investasi dari BP Tapera.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Penerbangan Lampion Harapan Saat Perayaan Waisak di Candi Borobudur