GUGATAN PKPU

Setelah Hanson Diumumkan Pailit

Stefanus Arief Setiaji
Senin, 31/08/2020 02:00 WIB
PT Hanson International Tbk. mengumumkan dalam status pailit setelah rapat permusyawaratan hakim yang digelar pada 12 Agustus 2020 menyatakan upaya Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang dinyatakan berakhir.
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top