Maria Elena & Ni Putu Eka Wiratmini Sabtu, 05/09/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Kerangka kerja sistem keuangan Indonesia bakal diperkuat agar langkah-langkah penanganan lembaga jasa keuangan maupun pasar keuangan dapat dilakukan secara efektif dalam masa krisis, termasuk akibat pandemi Covid-19.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]