PENGHAPUSAN PERUSAHAAN TERCATAT

Investor Mesti Jeli Sejak Awal

M. Nurhadi Pratomo
Senin, 07/09/2020 02:00 WIB
Bisnis, JAKARTA — Penghapusan perusahaan tercatat secara paksa atau force delisting oleh Bursa Efek Indonesia bisa jadi mimpi buruk pemegang saham. Investor pun dituntut lebih jeli agar tidak terjebak dalam saham perusahaan delisting.n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.

Digital Deluxe

Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Top