Bisnis, JAKARTA — Kewenangan Menteri Keuangan dalam tata kelola penerimaan negara bukan pajak (PNBP) makin besar menyusul penambahan hak dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) turunan UU No. 9/2018 tentang PNBP.\n
Pilih tipe langganan yang cocok untuk Anda.
Digital Deluxe
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]