Bisnis, JAKARTA — Rencana Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) ketat jilid II pada Senin (14/11), diperkirakan semakin menambah beban nasib pekerja informal.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]