Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengumumkan terjadi 243 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 saat pendaftaran bakal pasangan calon kepala daerah jelang Pilkada serentak 2020. Besarnya jumlah pelanggaran bahkan terjadi dalam periode singkat, yakni dalam 2 hari pendaftaran. \n