Kejaksaan Negeri (Kejari) Makassar turut mengawal jalannya pemberian bantuan dana atau insentif pada pelaku usaha, mikro, kecil, dan menengah (UMKM) sebagai upaya mendukung pemulihan ekonomi nasional (PEN).
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Presiden Prabowo Subianto Resmikan Terminal Khusus Haji dan Umrah