Karena lahan parkir resmi di pinggir jalan sudah penuh, banyak petugas parkir yang memberanikan diri membuka lahan parkir baru di lokasi yang sebenarnya dilarang parkir, karena memang sudah dipasang marka larangannya.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Dukungan Pemerintahan Baru Genjot Manufaktur Petrokimia