Bisnis, JAKARTA — Sidang tuntutan terhadap terdakwa Benny Tjokrosaputro dan Heru Hidayat dalam perkara dugaan korupsi penempatan dana investasi milik PT Asuransi Jiwasraya, ditunda.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]
Perum Bulog Sewa Gudang Tambahan Untuk Menampung Tingginya Produksi Beras