Setelah menempatkan dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) pada empat bank BUMN dan tujuh bank pembangunan daerah (BPD), pemerintah kembali menempatkan dana PEN pada tiga bank syariah dan empat BPD senilai Rp5,8 triliun.
Untuk melanjutkan membaca, silahkan berlangganan E-Paper Bisnis Indonesia. Sudah berlangganan? Login di sini di sini
Anda juga bisa berlangganan secara korporat dengan jumlah user sesuai kebutuhan dalam satu perusahaan, organisasi/asosiasi atau lembaga pendidikan. Untuk info lebih detail, kontak kami di [email protected]